VETERAN RI - JAKARTA Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia
Awal dari masa pemerintahan di era Orde Baru muncul setelah dikeluarkannya surat perintah yang berlaku selama kurang lebih 32 tahun pada 11 Maret 1966 hingga 1988. Diangkatnya Soeharto menjadi Presiden Indonesia juga menandakan era Orde Baru menggantikan Presiden Soekarno sebelumnya. Penamaan Orde Baru ini digunakan sebagai perbandingan dengan masa sebelumnya, yaitu Orde Lama.
Di masa orde baru ini, sistem pemerintahannya masih menggunakan presidensial dimana keputusan eksekutif ada ditangan presiden serta memiliki bentuk pemerintah yaitu republik. Dasar konstitusi dari negara Indonesia adalah UUD 1945.
Berdasarkan Encyclopaedia Britannica (2015), pada masa Orde Baru ini pemerintah menekankan pada adanya stabilitas nasional baik dalam program politiknya dan juga rehabilitas ekonomi yang ada, serta berkepribadian dan juga fokus pada bidang sosial budaya.
Pada masa ini juga terjadi kemajuan dalam demokrasi di Indonesia. Dimana seperti yang dapat dilihat dari hasilnya, inflasi menurun dan mata uang Indonesia menjadi lebih stabil. Namun, walaupun mengalami perkembangan tersebut, kekuasaan dari seluruh pemerintahan pada saat itu ada di tangan presiden seutuhnya. Hal itu yang menyebabkan runtuhnya era Orde Baru dikarenakan adanya krisis moneter di tahun 1997.
Setelah adanya krisis tersebut, kondisi ekonomi negara Indonesia semakin memburuk, dan hal ini bukan hanya dialami Indonesia saja namun juga berbagai negara lain. Kondisi yang terjadi pada saat itu membuat korupsi, kolusi, serta nepotisme atau KKN menjadi semakin tinggi dan angka kemiskinan juga meningkat.
Adanya ketimpangan yang mencolok antara kedua pihak tersebut, memicunya gerakan demokrasi dalam rangka menuntut adanya perbaikan ekonomi dan juga reformasi total pada pemerintahan Indonesia.
Era Orde Baru yang ada berakhir pada tahun 1998 dengan pengunduran diri Soeharto sebagai presiden yang membuat kemunculan era reformasi.
Awal dari masa pemerintahan di era Orde Baru muncul setelah dikeluarkannya surat perintah yang berlaku selama kurang lebih 32 tahun pada 11 Maret 1966 hingga 1988. Diangkatnya Soeharto menjadi Presiden Indonesia juga menandakan era Orde Baru menggantikan Presiden Soekarno sebelumnya. Penamaan Orde Baru ini digunakan sebagai perbandingan dengan masa sebelumnya, yaitu Orde Lama.
Di masa orde baru ini, sistem pemerintahannya masih menggunakan presidensial dimana keputusan eksekutif ada ditangan presiden serta memiliki bentuk pemerintah yaitu republik. Dasar konstitusi dari negara Indonesia adalah UUD 1945.
Berdasarkan Encyclopaedia Britannica (2015), pada masa Orde Baru ini pemerintah menekankan pada adanya stabilitas nasional baik dalam program politiknya dan juga rehabilitas ekonomi yang ada, serta berkepribadian dan juga fokus pada bidang sosial budaya.
Pada masa ini juga terjadi kemajuan dalam demokrasi di Indonesia. Dimana seperti yang dapat dilihat dari hasilnya, inflasi menurun dan mata uang Indonesia menjadi lebih stabil. Namun, walaupun mengalami perkembangan tersebut, kekuasaan dari seluruh pemerintahan pada saat itu ada di tangan presiden seutuhnya. Hal itu yang menyebabkan runtuhnya era Orde Baru dikarenakan adanya krisis moneter di tahun 1997.
Setelah adanya krisis tersebut, kondisi ekonomi negara Indonesia semakin memburuk, dan hal ini bukan hanya dialami Indonesia saja namun juga berbagai negara lain. Kondisi yang terjadi pada saat itu membuat korupsi, kolusi, serta nepotisme atau KKN menjadi semakin tinggi dan angka kemiskinan juga meningkat.
Adanya ketimpangan yang mencolok antara kedua pihak tersebut, memicunya gerakan demokrasi dalam rangka menuntut adanya perbaikan ekonomi dan juga reformasi total pada pemerintahan Indonesia.
Era Orde Baru yang ada berakhir pada tahun 1998 dengan pengunduran diri Soeharto sebagai presiden yang membuat kemunculan era reformasi.