Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Dalam sidang itu mereka menghasilkan beberapa keputusan penting berikut.
- Mengesahkan UUD yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Cosakai (yang sekarang dikenal dengan nama UUD 1945)
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
- Dalam masa eralihan Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Pada tanggal 19 Agustus 1945, Presiden dan wakil presiden memanggil beberapa anggota PPKI beserta golongan cendekiawan dan pemuda untuk membentuk “Komite Nasional Indonesia Pusat” (KNPI). KNPI akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum terbentuknya DPR hasil pilihan rakyat. Sejak hari itu sampai awal September, Presiden dan wakil Presiden membentuk kabinet yang sesuai dengan UUD 1945 dipimpin oleh Presiden sendiri dan mempunyai 12 departemen serta menentukan wilayah RI dari Sabang sampai Merauke yang dibagi menjadi 8 propinsi yang masing- masing dikepalai oleh seorang Gubernur. Propinsi-propinsi itu adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara).
Penyebaran Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Berita proklamasi disebarkan melalui media komunikasi,sperti pamflet,radio dan surat kabar.Pamflet dipasang oleh para pemuda di tempat yang mudah dilihat publik.
Pada 20 Agustus 1945,hampir seluruh surat kabar di Jawa menerbitkan berita proklamasi secara serempak.Adapun melalui radio oleh kantor berita Antara(Domei).Kepala bagian radio,Waidan.B.Palenewen menerima teks proklamasi dari Syahruddin.Waidan memerintahkan F.Wuz supaya menyiarkan berita proklamasi tiga kali yang diulang setiap setengah jam sampai pukul 16.00 WIB.Akibatnya kantor berita Domei ditutup Jepang pada 20 Agustus 1945.